Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / berita / Perangkat Desa Curi NMAX di...
BERITA

Perangkat Desa Curi NMAX di Probolinggo, Ditembak Polisi Saat Kabur

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 7 Oktober 2026
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMAX oleh kepolisian di Probolinggo

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMAX oleh kepolisian di Probolinggo

Aksi kriminalitas mencoreng instansi pemerintahan desa setelah seorang oknum perangkat desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kedapatan nekat mencuri sepeda motor. Pelaku berinisial Muhammad Nurhapi (31) tersebut terpaksa harus merasakan timah panas dari aparat kepolisian karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa pencurian ini bermula ketika korban memarkirkan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam di depan sebuah toko kelontong yang terletak di Jalan Sunan Ampel, Kota Probolinggo. Korban yang sedang berbelanja sandal bersama kedua anaknya tidak sengaja meninggalkan kunci kontak motor tersebut di bagian dashboard.

Mengutip laporan dari kepolisian, situasi yang lengah tersebut dimanfaatkan oleh pelaku bersama seorang rekannya yang memantau situasi dari atas kendaraan lain. "Saat korban masuk ke dalam toko beberapa menit, motor tersebut sudah tidak ada," demikian penjelasan Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Berdasarkan analisis dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor matik merah melancarkan aksi kejahatannya dengan cepat. Salah satu pelaku turun menghampiri target lalu membawa kabur Yamaha NMAX korban ke arah barat tanpa perlawanan berarti di tempat kejadian.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota yang bergerak cepat langsung melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi para pelaku. Hasilnya, persembunyian Muhammad Nurhapi berhasil dilacak hingga akhirnya diringkus di sebuah rumah di Dusun Manis II, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, pada dini hari.

Dalam proses penangkapan tersebut, aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku menggunakan tembakan. Langkah ini diambil petugas lantaran tersangka berusaha melawan dan kabur untuk menghindari penangkapan oleh tim di lapangan.

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota, terungkap fakta mengejutkan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa ini bukan yang pertama kalinya. Tersangka tercatat telah beraksi di lima tempat kejadian perkara berbeda dengan modus operandi serupa.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan serta memburu satu pelaku lainnya berinisial Sulaiman alias Akun yang kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang. Atas perbuatan kriminalnya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman berat.

Topics
probolinggo pencurian kendaraan bermotor kriminal perangkat desa polres probolinggo kota yamaha nmax hukum
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.