Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / teknologi / KPK Periksa Nusron Wahid, Kehadiran...
TEKNOLOGI

KPK Periksa Nusron Wahid, Kehadiran Menteri Ditunggu Penyidik

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 7 Oktober 2026
Gedung Merah Putih KPK tempat pemeriksaan saksi kasus korupsi ATR/BPN

Gedung Merah Putih KPK tempat pemeriksaan saksi kasus korupsi ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menanti kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk memenuhi panggilan penyidik. Kehadiran pejabat tinggi tersebut sangat dinantikan guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara rasuah di kementeriannya.

Berdasarkan keterangan dari juru bicara lembaga antirasuah, hingga Rabu siang yang bersangkutan belum tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK. Pihak penyidik menegaskan bahwa agenda pemeriksaan telah dijadwalkan secara resmi sesuai prosedur hukum.

"Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya," ujar Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta.

Berdasarkan analisis awak media, perkara hukum ini berawal dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di wilayah Jabodetabek pada tanggal 14 September lalu. Penindakan senyap itu mengungkap adanya dugaan praktik lancung dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Sehari pasca-operasi tangkap tangan tersebut, lembaga pimpinan nasional ini langsung menetapkan delapan orang sebagai tersangka resmi. Sejumlah nama petinggi instansi dan pihak swasta turut terseret dalam pusaran kasus suap lahan strategis itu.

Para tersangka yang diumumkan meliputi Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN serta Sontang Coin Manurung yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Selain itu, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi bersama pihak swasta Rizal Pahlevi ikut diseret.

Empat tersangka lainnya mencakup mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta yakni Erwin dan Muhammad Fakhry. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, dugaan keterlibatan sejumlah orang dekat ini membuat penanganan kasus pertanahan tersebut mendapat perhatian luas publik.

Kendati demikian, pihak penegak hukum tetap optimis bahwa pejabat tinggi negara tersebut akan bersikap kooperatif. Pemanggilan saksi kunci ini dinilai sebagai wujud komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum secara adil.

"KPK meyakini NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Budi.

Topics
kpk nusron wahid atr/bpn korupsi pt summarecon agung tbk
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.