Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / daerah / Kasus PHK Tembus 5.400 di Jatim,...
DAERAH

Kasus PHK Tembus 5.400 di Jatim, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

By Dwi Intan Sulistiana • 2 min read • 7 Oktober 2026
Ilustrasi buruh dan pekerja di Jawa Timur terkait kasus PHK yang tembus 5.400 kasus

Ilustrasi buruh dan pekerja di Jawa Timur terkait kasus PHK yang tembus 5.400 kasus

Gelombang pemutusan hubungan kerja di Jawa Timur menunjukkan angka yang mengkhawatirkan menjelang akhir tahun ini. Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, total kasus PHK tercatat mencapai 5.400 kasus dalam kurun waktu dari 1 Januari hingga 1 September 2026. Berdasarkan analisis awak media, lonjakan angka ini menempatkan wilayah Jawa Timur pada posisi ketiga tertinggi secara nasional dalam hal kasus pemutusan hubungan kerja.

Tingginya angka penggelapan nasib buruh ini sebelumnya sempat memicu aksi demonstrasi besar-besaran oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur di Gedung DPRD dan halaman kantor Gubernur. Menanggapi desakan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim Sugeng Lestari menyatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah taktis bersama Biro Kesra Pemprov Jatim untuk merealisasikan pembentukan Satgas PHK.

Dari analisis tim redaksi, kehadiran satuan tugas khusus ini tidak sekadar berfungsi sebagai penegak aturan formal pasca-kejadian, melainkan mengedepankan fungsi preventif yang kuat. Sugeng menjelaskan bahwa fokus utama kolaborasi ini adalah melakukan pencegahan agar korporasi tidak serta-merta mengambil langkah efisiensi yang merugikan para pekerja.

Sementara itu, Wakil Sekretaris FSPMI Jatim Nuruddin Hidayat menekankan pentingnya keterlibatan aktif serikat buruh secara setara dalam proses pengawasan dan pencegahan. Pihaknya mendorong agar satuan tugas tersebut dilengkapi dengan sistem peringatan dini guna mendeteksi lebih awal perusahaan yang menunjukkan gelombang masalah finansial sebelum menerbitkan surat pemutusan hubungan kerja.

Melalui saluran pengaduan dan mekanisme respons cepat yang terintegrasi lintas sektor, pemerintah bersama perwakilan buruh berharap laju pemutusan hubungan kerja dapat diredam secara signifikan. Keberhasilan penanganan ketenagakerjaan di masa mendatang tidak lagi dinilai dari seberapa banyak kasus yang diselesaikan, melainkan seberapa banyak lapangan pekerjaan yang berhasil diselamatkan.

Topics
phk jatim pemprov jatim satgas phk disnakertrans jatim fspmi jatim ketenagakerjaan buruh
Jurnalis Sosial & Budaya

Dwi Intan adalah jurnalis yang mengkhususkan diri pada isu-isu sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. Lulusan Universitas Negeri Surabaya (UNESA), ia memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial budaya dan kearifan lokal. Tulisannya mengangkat cerita-cerita inspiratif dan isu-isu kemanusiaan.