Kasus kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan kembali mencuat dan menuai keprihatinan mendalam dari publik. Seorang santri berinisial AN (17), yang berasal dari Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, harus menanggung derita akibat dugaan penganiayaan brutal di salah satu pesantren di kawasan Batumarmar.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis dan pengamatan awak media, insiden ini kembali membuka mata publik mengenai pentingnya pengawasan ketat serta penghapusan segala bentuk kekerasan fisik di lingkungan institusi pendidikan berbasis agama. Korban dilaporkan mengalami luka lebam di sekujur tubuh, pembengkakan pada area mata, serta patah tulang yang cukup serius di bagian pinggul.
Menurut keterangan dari salah satu tetangga korban berinisial BM, aksi kekerasan tersebut diduga terjadi akibat korban dituduh melakukan pencurian di lingkungan pondok pesantren tempatnya menimba ilmu. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar, namun berujung pada tindakan kekerasan yang diduga melibatkan sejumlah pengurus serta sesama santri.
"Kabarnya dianiaya karena dituduh mencuri di pondoknya. Korban patah tulang di bagian pinggul," ungkap BM saat memberikan keterangan kepada pihak media.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, peristiwa tragis itu diduga mulai berlangsung sejak Selasa, 29 September 2026. Kendati demikian, penderitaan yang dialami korban baru terungkap ketika pihak keluarga datang menjenguk ke pondok pada Jumat, 2 Oktober 2026, setelah korban mengeluh kesakitan dan meminta untuk diantarkan berobat.
"Katanya sejak Selasa dianiaya, Jumat baru ketahuan keluarga. Selama beberapa hari, korban di pondok dan langsung dibawa pulang sama keluarga," ucap BM menambahkan kondisi memprihatinkan saat korban akhirnya dijemput pulang.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di sebuah klinik kesehatan di Kecamatan Waru dalam kondisi yang masih terbaring lemas. Sementara itu, video yang merekam kondisi korban saat diperiksa pasca-penganiayaan telah beredar luas melalui aplikasi pesan singkat dan memantik reaksi keras dari masyarakat.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memantau peredaran video dugaan penganiayaan itu. Meskipun pihak keluarga belum melapor secara resmi ke kantor polisi, aparat penegak hukum langsung bergerak cepat dengan memerintahkan unit terkait guna mengecek kondisi korban di lapangan.