Aksi kriminalitas yang meresahkan warga kembali dibongkar jajaran kepolisian di Kota Pahlawan. Seorang pria berinisial YA (37) yang tercatat sebagai warga Wonokromo, Surabaya, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah terbukti menjadi dalang di balik puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian, pelaku melancarkan aksi bejatnya secara beruntun selama kurun waktu tujuh bulan terakhir. Tak tanggung-tanggung, total ada 36 unit sepeda motor yang berhasil digondol oleh pelaku dari berbagai lokasi berbeda di wilayah Surabaya.
Berdasarkan analisis tim redaksi, fenomena pelaku kejahatan yang melibatkan unsur mistis atau dukun kerap kali ditemukan dalam kasus-kasus kriminal konvensional di Indonesia sebagai bentuk sugesti psikologis untuk meningkatkan kepercayaan diri pelaku saat beraksi.
Dalam keterangannya kepada penyidik, YA membuat pengakuan yang cukup mencengangkan. Sebelum menjalankan aksinya, ia mengaku sengaja meminta bantuan spiritual kepada seorang dukun dengan membayar mahar sebesar Rp 2,7 juta agar aksi pencuriannya berjalan lancar tanpa hambatan.
"Mbah kulo nyuwun tulung mbah, kulo kape ndamel kerjo njumuk sepedah Mbah. Kinten-kinten pinten bayar e mbah?" demikian pengakuan YA saat menirukan percakapannya dengan sang dukun.
Tidak hanya diminta sejumlah uang, YA juga diberikan ritual khusus berupa mandi air kembang serta pantangan hari tertentu. Menurut pengakuannya, ia dilarang beraksi pada hari Senin, Sabtu, dan Minggu, sementara hari Selasa, Kamis, dan Jumat dianggap sebagai hari keramat yang disarankan untuk mencuri.
Berbekal panduan mistis tersebut, YA sempat merasa aman dan mampu menggondol hingga dua unit motor dalam sehari. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, aksi ke-36 pelaku di Jalan Karang Menjangan Gang I justru terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan memberikan instruksi tegas kepada pelaku untuk segera mencari dan mengembalikan seluruh barang bukti motor yang telah dicurinya kepada para korban yang merugi.
"Saya enggak mau tahu, barang itu harus kembali. Enggak kembali rasain sendiri. Gantung seumur hidup kamu," tegas Kombes Luthfie dalam arahannya kepada pelaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya satu unit Honda Scoopy merah dengan nomor polisi W-2308-BC milik korban berinisial K, yang kemudian dikembangkan polisi hingga berhasil meringkus pelaku.