Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / daerah / Tiga Kader Gerindra Terjerat Narkoba...
DAERAH

Tiga Kader Gerindra Terjerat Narkoba Berujung Restorative Justice

By Dwi Intan Sulistiana • 2 min read • 30 September 2026
Ilustrasi penggerebekan kasus narkoba dan gedung kepolisian di Surabaya

Ilustrasi penggerebekan kasus narkoba dan gedung kepolisian di Surabaya

Skandal penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sejumlah pejabat daerah kembali mencuat dan menjadi sorotan publik di Jawa Timur. Tiga orang wakil rakyat yang berasal dari fraksi partai politik yang sama terciduk dalam sebuah penggerebekan di kamar hotel mewah kawasan Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari aparat kepolisian setempat, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan delapan orang di lokasi kejadian, termasuk tiga oknum anggota DPRD.

Ketiga politisi daerah tersebut masing-masing diidentifikasi berinisial UAM dari Kabupaten Malang, serta Asrila Diska Rimunda dan Afif Reza Rimunda yang masing-masing berasal dari Banyuwangi dan Situbondo. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa sabu dan beberapa butir pil ekstasi.

Menanggapi langkah hukum lanjutan, pihak kepolisian memutuskan untuk menempuh jalur restorative justice terhadap kedelapan pelaku yang diamankan. Kebijakan ini diambil lantaran jumlah barang bukti yang disita berada di bawah ambang batas minimum yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Timur langsung bereaksi cepat menyikapi kabar penangkapan para kadernya. Sekretaris DPD Gerindra Jatim menyatakan bahwa partainya masih menunggu kejelasan informasi resmi dari pihak kepolisian.

Pihak internal partai menegaskan bahwa mereka menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kendati demikian, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan apabila kader yang bersangkutan terbukti bersalah hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Topics
dprd gerindra narkoba surabaya jawa timur restorative justice hukum
Jurnalis Sosial & Budaya

Dwi Intan adalah jurnalis yang mengkhususkan diri pada isu-isu sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. Lulusan Universitas Negeri Surabaya (UNESA), ia memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial budaya dan kearifan lokal. Tulisannya mengangkat cerita-cerita inspiratif dan isu-isu kemanusiaan.