Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi memberikan persetujuan kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa seluruh proses pengajuan hingga persetujuan calon pimpinan Korps Bhayangkara ini telah dijalankan sesuai dengan mekanisme konstitusional yang berlaku. Surat Presiden terkait pengusulan calon Kapolri tersebut diterima oleh pihak dewan sebelum akhirnya diproses melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan.
Sebelum memperoleh lampu hijau di rapat paripurna, Komjen Pol Suyudi Ario Seto telah melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI. Berdasarkan laporan dari Komisi III, pencalonan tersebut mendapatkan persetujuan secara aklamasi dari seluruh fraksi yang hadir.
Menurut analisis awak media, pergantian kepemimpinan di tubuh kepolisian ini diharapkan mampu membawa penyegaran serta meningkatkan profesionalisme institusi penegak hukum dalam menjaga keamanan nasional. Pelantikan pejabat baru rencananya akan segera dilangsungkan setelah seluruh administratif penyerahan jabatan rampung.