Sebuah kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang melibatkan civitas akademika mendadak mencuat dan menghebohkan publik Kota Malang, Jawa Timur. Seorang mahasiswi baru berinisial ARP (18) yang menempuh studi di Universitas Negeri Malang nyaris menjadi korban keganasan kakak tingkatnya sendiri di sebuah kamar indekos.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan kepolisian, insiden mencekam tersebut bermula dari perkenalan daring melalui platform media sosial TikTok pada pertengahan Agustus lalu. Hubungan komunikasi yang intens antarkeduanya kemudian berlanjut pada sebuah janji pertemuan tatap muka di lingkungan kampus dengan dalih minum kopi bersama.
Namun, rencana awal sekadar nongkrong berubah menjadi mimpi buruk ketika pelaku berinisial AR (22) membawa korban menyimpang dari rute semestinya. Mengutip keterangan resmi aparat berwenang, alih-alih meluncur ke kafe, pelaku justru menggiring korban menuju kamar kos pribadinya di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Setibanya di lokasi tertutup tersebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa korban melakukan hubungan badan secara paksa. Berdasarkan analisis tim redaksi, situasi semakin mengancam keselamatan korban karena pelaku tidak hanya menggunakan kekerasan fisik, tetapi juga membungkam mulut serta menghalangi setiap upaya korban untuk melarikan diri.
Di tengah kepanikan hebat dan tekanan mental yang luar biasa, korban menunjukkan kecerdasan situasional dengan memanfaatkan ponselnya untuk membagikan titik lokasi terkini kepada rekan-rekannya. Langkah darurat "share loc" tersebut terbukti menjadi kunci penyelamatan, di mana rekan-rekan korban langsung mendatangi lokasi dan menyeret pelaku keluar dari kamar kos untuk diselamatkan dari ancaman lebih lanjut.