Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / berita / Penjelasan Kasus Kepala SMPN 18...
BERITA

Penjelasan Kasus Kepala SMPN 18 Malang Tampar Siswa, Berujung Pemecatan

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 25 September 2026
Suasana aksi protes wali murid dan siswa di SMPN 18 Malang

Suasana aksi protes wali murid dan siswa di SMPN 18 Malang

Gelombang kemarahan dari para siswa dan wali murid mendadak mengguncang halaman SMP Negeri 18 Kota Malang pada Jumat menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran.

Aksi protes tersebut dipicu oleh dugaan tindak kekerasan fisik serta intimidasi verbal yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial MAH terhadap sejumlah pelajar.

Berdasarkan laporan di lapangan, insiden kontroversial itu bermula dari permasalahan sepele mengenai seragam sekolah ketika seorang siswa berinisial W tidak mengenakan baju lurik khas karena dalam kondisi rusak.

Alih-alih mendapatkan toleransi atau teguran yang bersifat mendidik, korban justru dilaporkan mengalami tindakan kasar seperti ditempeleng, dicubit, hingga dijewer di hadapan rekan-rekannya.

Mengutip laporan dari pihak keluarga, tindakan arogan tersebut meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi korban serta memicu kecaman keras dari publik setelah videonya beredar luas di dunia maya.

Menanggapi gejolak panas di lingkungan sekolah, Pemerintah Kota Malang langsung bergerak cepat melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djulharjanto, yang turun tangan langsung menemui massa.

Dalam keterangannya, pihak pemerintah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh keluarga besar sekolah dan memastikan langkah administratif tegas telah diambil.

Pemerintah Kota Malang resmi memberhentikan oknum kepala sekolah tersebut dari jabatannya terhitung sejak hari penanganan aksi guna meredam situasi dan mencegah suasana belajar semakin keruh.

Menurut analisis tim redaksi, langkah cepat penonaktifan ini menjadi bentuk respons darurat pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas dunia pendidikan dari praktik kekerasan.

Selain sanksi pemberhentian jabatan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bersama instansi terkait langsung menerjunkan tim khusus untuk memberikan pendampingan psikologis serta pemulihan trauma bagi para siswa yang menjadi korban maupun saksi mata.

Topics
smpn 18 malang amrozi hamidi pemkot malang kekerasan siswa dandungan djulharjanto suwarjana berita malang
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.