Pembangunan infrastruktur penghubung di kawasan penyeberangan strategis kembali digenjot untuk mengurai kepadatan mobilitas. Berdasarkan laporan awak media, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bergerak cepat menangani persoalan lahan warga yang terdampak proyek strategis pembangunan jembatan penghubung antara Dermaga Bulusan dan Dermaga Landing Craft Machine (LCM) di Banyuwangi, Jawa Timur.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Direktur Teknik ASDP Nana Sutisna menjelaskan bahwa pihaknya telah mengintensifkan koordinasi lintas instansi guna mematangkan seluruh tahapan pembangunan. Menurut pengamatan tim redaksi, langkah antisipatif ini diambil mengingat proyek fisik berskala besar kerap memicu persoalan sosial di tingkat akar rumput jika tidak dikelola dengan pendekatan humanis sejak awal.
"Saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak tertentu dan instansi terkait supaya, kan tentu ada tahapan-tahapan karena itu ada masyarakat yang akan terdampak," kata Nana dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Nana menegaskan bahwa kehadiran jembatan Bulusan-LCM merupakan bagian krusial dari rencana pengembangan infrastruktur Pelabuhan Ketapang. Fasilitas ini diproyeksikan mampu mendongkrak kelancaran arus logistik serta mobilitas publik di jalur penyeberangan vital Ketapang-Gilimanuk yang setiap tahunnya mengalami lonjakan volume kendaraan.
Dalam eksekusi proyek di lapangan, manajemen ASDP berkomitmen untuk mengedepankan prinsip keadilan sosial. Mengingat status kepemilikan lahan warga yang beragam, mulai dari sertifikat hak milik hingga area sempadan sungai, penanganan ganti rugi dan relokasi dirancang secara bertahap agar tidak merugikan pihak manapun.
"Jadi kami juga harus supaya semuanya happy. Jangan ada yang merasa tergusur, merasa ini gitu ya, terdzolimi," ujar Nana.
Dari sisi pemerintahan daerah, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono memastikan bahwa segala urusan finansial terkait pembebasan lahan warga sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab pihak ASDP. Sementara itu, Pemkab Banyuwangi berfokus pada penataan sosial serta koordinasi lintas pemerintahan.
"Untuk ganti rugi itu akan dilaksanakan oleh ASDP," kata Mujiono. Ia menambahkan, khusus untuk lahan di kawasan sempadan sungai, penanganannya dikoordinasikan langsung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena menyangkut kewenangan wilayah tingkat provinsi.
Berdasarkan analisis tim redaksi, keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mengatur zonasi warga menjadi kunci keberhasilan proyek tanpa menimbulkan gesekan sosial. Selain urusan ganti rugi, Pemkab Banyuwangi juga merancang fasilitas publik yang inklusif di sekitar jembatan baru tersebut.
"Aksesibilitas daripada keinginan masyarakat sudah kita siapkan ya nanti ya di jembatan itu. Kanan-kirinya karena itu aksesnya masyarakat untuk diaktivitas itu ada dikasih aksesibilitas yaitu berupa terowongan untuk akses difabel," tutur Mujiono menutup penjelasan.