Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, akhirnya kembali normal setelah sempat lumpuh total akibat aksi blokade yang dilakukan oleh para pengemudi kendaraan logistik pada Sabtu, 26 September 2026. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, kelumpuhan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam tersebut dipicu oleh kekesalan para sopir terhadap ketidakkonsistenan pola operasional muatan di pelabuhan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Aksi penutupan akses keluar masuk pelabuhan ini mulai berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan berhasil dicairkan pada pukul 20.00 WIB malam. Pembukaan kembali akses tersebut terjadi setelah perwakilan Asosiasi Seluruh Sopir Pengguna Jasa Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk duduk bersama dengan berbagai instansi terkait, seperti KSOP, BPTD, KP3, GAPASDAP, INFA, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang.
Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan krusial berupa tujuh poin komitmen bersama demi menjamin kelancaran arus logistik. Salah satu poin utama mengatur bahwa kendaraan dengan muatan di atas 30 ton wajib diarahkan menggunakan kapal LCM dengan minimal lima unit per kapal, sementara muatan di bawah 30 ton dialokasikan ke kapal MB 1 hingga MB 4.
Selain penataan kapasitas muatan, para pihak juga menyepakati percepatan standar waktu pelayanan operasional kapal yang meliputi proses sandar, muat, hingga keberangkatan ditargetkan tuntas dalam waktu 15 menit. Berdasarkan analisis awak media, langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi potensi kemacetan panjang yang kerap merugikan para pengguna jasa penyeberangan.
Pihak asosiasi pelayaran dan instansi berwenang juga berkomitmen untuk mengoptimalkan jumlah trip serta memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah pelanggaran. Setelah seluruh dokumen komitmen bersama ditandatangani oleh para pihak yang bersangkutan, gerbang pelabuhan langsung dibuka kembali untuk mengurai antrean panjang kendaraan yang sempat tertahan.