Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis mesin anjungan tunai mandiri lintas daerah yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan laporan, tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sukses meringkus lima orang pelaku yang seluruhnya merupakan residivis kasus kejahatan serupa.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DD asal Cilegon, MW asal Tanggamus, AS asal Bandung, ADS asal Sumedang, serta YA asal Lampung. Dari hasil penyidikan kepolisian, komplotan ini teridentifikasi telah berkenalan dan membentuk jaringan kejahatan sejak mereka sama-sama mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menerapkan pembagian peran yang sangat rapi dan terorganisir untuk mengelabui korban. Tersangka DD bertindak sebagai eksekutor utama yang mengganjal lubang kartu ATM menggunakan tusuk gigi, sementara MW bertugas mengalihkan perhatian korban, AS mengintip nomor PIN, serta ADS dan YA bersiaga sebagai pengemudi.
Menurut keterangan pihak kepolisian, komplotan penjahat ini kerap mengincar mesin ATM yang berada di area istirahat jalan tol maupun minimarket strategis lintas provinsi. Setelah korban kesulitan memasukkan kartu dan lengah, pelaku dengan cepat menukar kartu ATM korban serta menghafal nomor PIN untuk kemudian menguras seluruh saldo tabungan.
Berdasarkan analisis awak media, pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam memberantas sindikat kejahatan terorganisir antarwilayah. Keberhasilan meringkus para residivis ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat bertransaksi di mesin ATM umum.