Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / teknologi / Tipu Karyawan Pabrik Rp 59 Juta,...
TEKNOLOGI

Tipu Karyawan Pabrik Rp 59 Juta, Pelaku Toko Fiktif Diringkus Polisi

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 5 Oktober 2026
Ilustrasi penipuan online toko fiktif besi baja yang ditangani Polres Madiun

Ilustrasi penipuan online toko fiktif besi baja yang ditangani Polres Madiun

Kasus penipuan berkedok toko online kembali memakan korban jiwa material yang tidak sedikit. Kali ini, seorang karyawan pabrik asal Kabupaten Madiun harus merelakan uang puluhan juta rupiah raib setelah terpedaya oleh toko bangunan fiktif yang mencatut lokasi di aplikasi Google Maps.

Berdasarkan analisis dari pengamatan tim redaksi, modus kejahatan siber semacam ini kian meresahkan karena pelaku memanfaatkan platform digital publik untuk meyakinkan korban. Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban berniat mencari material besi baja untuk keperluan proyek tempatnya bekerja pada Selasa, 15 September 2026.

"Pada Selasa, 15 September 2026, korban mencari toko penjual besi baja melalui Google Maps. Korban kemudian menemukan toko bernama Mega Baja Steel yang dicantumkan beralamat di sekitar Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun, lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi melalui WhatsApp," ujar Agung dalam keterangannya yang dirilis pada Senin, 5 Oktober 2026.

Setelah terhubung via pesan singkat dengan pelaku berinisial RS (27), korban sepakat memesan 500 batang besi baja dengan total transaksi mencapai Rp 59.900.000. Korban sama sekali tidak menaruh curiga lantaran harga yang dipatok pelaku tergolong normal seperti pasaran pada umumnya, ditambah lagi latar belakang korban yang bukan warga asli sehingga kurang hafal peta wilayah setempat.

Namun, kecurigaan mulai muncul tatkala barang tak kunjung dikirim dan pelaku justru meminta tambahan dana, yang mendorong korban mendatangi langsung alamat tujuan di Jalan Dr Soetomo dan mendapati toko tersebut fiktif. Sebagaimana dilaporkan oleh pihak kepolisian, laporan korban langsung ditindaklanjuti secara cepat melalui penyelidikan digital hingga akhirnya tersangka RS berhasil dibekuk tanpa perlawanan di Palembang.

Topics
madiun penipuan online polres madiun kriminal palembang berita madiun
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.