Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / teknologi / Satpol PP Sidoarjo Bongkar 8...
TEKNOLOGI

Satpol PP Sidoarjo Bongkar 8 Bangunan Liar di Frontage Waru

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 6 Oktober 2026
Petugas Satpol PP Sidoarjo membongkar bangunan liar di frontage road Waru

Petugas Satpol PP Sidoarjo membongkar bangunan liar di frontage road Waru

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di sekitar jalur frontage road Waru, Sidoarjo. Penertiban ini dilakukan demi mengembalikan fungsi utama badan jalan yang kerap terganggu oleh aktivitas liar serta kendaraan yang parkir sembarangan.

Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya menunjang kelancaran arus lalu lintas pasca rampungnya pembangunan frontage road di kawasan tersebut. Menurut analisis awak media, keberadaan bangunan liar tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga memicu potensi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran seperti pengendara yang melawan arus.

"Tujuannya satu, memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan yang menggunakan frontage nantinya. Kemudian yang kedua juga menjaga keselamatan," ujar Yani kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Dalam operasi penertiban ini, tercatat masih ada delapan bangunan yang tersisa dari total sekitar 20 bangunan yang sebelumnya terdata di segmen Waru, sementara sebagian besar pemilik lainnya telah membongkar bangunan secara mandiri. Satpol PP mengerahkan ratusan personel gabungan lengkap dengan armada truk angkut hingga alat berat excavator untuk merobohkan bangunan-bangunan tersebut.

Langkah penertiban ini mendapat apresiasi penuh dari legislatif setempat. Anggota DPRD Sidoarjo Warih Andono menilai bahwa penertiban bangunan liar sangat penting agar kawasan frontage road tidak terkesan kumuh serta dapat berfungsi secara maksimal untuk pengendara umum.

"Hari ini pelaksanaan kegiatan penertiban PKL, kami dari DPRD mengapresiasi sekali terhadap kinerja Satpol PP yang sudah tegas menertibkan bangunan liar," ucap Warih.

Lebih lanjut, pihak DPRD Sidoarjo mendorong agar penertiban tidak berhenti hanya di wilayah Waru saja, melainkan terus berlanjut hingga kawasan Gedangan dan Buduran. Berdasarkan pendataan awal, diperkirakan masih ada sekitar 250 bangunan liar di sepanjang jalur tersebut yang juga menjadi target penertiban berikutnya oleh pemerintah daerah.

Selain melakukan pembongkaran, pemerintah daerah juga diimbau untuk segera menindaklanjuti kawasan yang telah kosong dengan pembangunan fasilitas umum seperti taman hijau. Langkah preventif ini dinilai krusial agar bangunan liar tidak kembali bermunculan dan fungsi tata kota di Sidoarjo tetap terjaga dengan baik.

Topics
satpol pp sidoarjo frontage waru bangunan liar dprd sidoarjo lalu lintas sidoarjo berita sidoarjo
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.