Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menunjukkan ketegasannya dengan meluapkan kemarahan saat mendatangi lokasi pembangunan gedung HD lantai 2 RSUD Sidoarjo Barat, Rabu (30/9/2026). Berdasarkan pengamatan tim redaksi, inspeksi mendadak ini dilakukan menyusul maraknya temuan keterlambatan pengerjaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana APBD Sidoarjo.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam peninjauan tersebut, orang nomor dua di Kabupaten Sidoarjo ini didampingi langsung oleh Dirut RSUD Sidoarjo Barat dr. Abdillah Segaf Alhadad, MM, unsur Inspektorat, PPKOM, serta pihak pelaksana dan pengawas proyek. Kedatangan rombongan pejabat ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan laporan dari pihak pelaksana proyek yakni PT Dehan Maulana Perkasa, progres pembangunan baru mencapai 23 persen. Angka ini terpaut jauh dari target awal semestinya yang seharusnya menyentuh angka 35 persen, sehingga memicu teguran keras dari pihak pemerintah daerah.
Menurut laporan pihak Inspektorat, proyek ini mengalami deviasi atau keterlambatan sekitar 18 persen dari target yang telah ditentukan sebelumnya. Mengingat tenggat waktu yang semakin mendesak, Wakil Bupati Sidoarjo mendesak pihak kontraktor untuk segera mempercepat ritme kerja dan menambah jumlah tenaga kerja di lapangan.
"Tolong juga kualitasnya itu jangan asal-asalan. Saya nggak mau. Makanya saya sering turun ke lapangan karena kinerja terlambat. Harus lembur! Jangan sampai gak selesai, ini dendanya bisa 50 persen loh, jangan main-main loh ya," ujar Mimik Idayana dengan nada tegas saat memberikan peringatan kepada penggarap proyek.
Selain memberikan sorotan tajam kepada kontraktor pelaksana, Wabup Mimik juga meminta konsultan pengawas dari Transformasi Nusantara KSO agar bersikap lebih proaktif dan tidak bersikap lembek dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan. Pihaknya menegaskan bahwa para pengawas digaji sesuai kontrak sehingga harus berkomitmen penuh mengawal kualitas dan ketepatan waktu proyek.
Di sisi lain, dari hasil pemeriksaan langsung menggunakan alat ukur khusus, kualitas besi yang digunakan pada proyek tersebut dinyatakan sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan. Pihak manajemen proyek pun menyatakan kesanggupannya untuk segera mengejar ketertinggalan progres fisik bangunan demi menghindari sanksi denda yang berat.