Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk memperketat proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta verifikasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Langkah tegas ini dinilai sangat krusial di tengah masifnya pembahasan mengenai potensi ancaman sesar aktif yang mengintai wilayah Surabaya, sehingga aspek keselamatan masyarakat di ruang publik harus menjadi prioritas utama.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan bahwa edukasi kebencanaan kepada masyarakat merupakan hal yang positif untuk membangun kesadaran kolektif. Kendati demikian, sosialisasi tersebut wajib diiringi dengan aksi nyata dari pemerintah lewat pengawasan ketat terhadap keandalan struktur bangunan maupun fasilitas pendukung di berbagai fasilitas umum.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, perhatian khusus juga diarahkan pada elemen pendukung bangunan seperti pagar mal yang kerap membatasi ruang gerak warga. Kebijakan Wali Kota Surabaya yang meminta penurunan tinggi pagar mal dinilai sangat tepat guna memastikan jalur evakuasi tetap lapang dan aman saat terjadi kondisi darurat.
Politisi yang akrab disapa Toni itu menegaskan bahwa proses penerbitan izin dan verifikasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif di atas kertas. Pemkot Surabaya diminta rutin menerjunkan tim guna mengaudit kondisi fisik di lapangan secara langsung agar kesesuaian dokumen dengan realitas tetap terjaga.
Mengutip keterangan dari pihak legislatif, pengawasan berkala juga diperlukan untuk mengantisipasi adanya perubahan fisik bangunan setelah izin diterbitkan. Perubahan bentuk maupun penambahan fasilitas yang tidak tercatat dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga apabila terjadi guncangan.
Sebagai penutup, DPRD Surabaya turut mengapresiasi rencana kolaborasi Pemkot bersama BMKG serta pakar geologi ITS dalam memasang sensor pemantau pergerakan tanah. Ketahanan kota dinilai hanya bisa terwujud melalui regulasi yang tegas, kedisiplinan pengawasan SLF, serta komitmen kuat dalam melindungi keselamatan seluruh warga.