Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meluapkan ketegasannya menyusul laporan adanya seorang anak yang diajak orang tuanya mengamen hingga larut malam. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, fenomena anak jalanan yang dilibatkan dalam mencari nafkah ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya untuk segera ditindaklanjuti secara humanis namun tegas.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Merespons temuan tersebut, Wali Kota Eri langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya untuk bergerak cepat mendatangi lokasi dan memeriksa kondisi sang anak. Pemerintah menilai tindakan melibatkan anak di bawah umur dalam aktivitas komersial jalanan merupakan bentuk eksploitasi yang melanggar hukum.
"Kalau ada laporan anak kecil mengamen, harus segera diperiksa. Tidak boleh ada anak kecil yang mengamen di jalanan. Datangi orang tuanya dan jelaskan bahwa tindakan seperti itu bisa termasuk eksploitasi anak dan ada ancaman hukumnya," tegas Eri Cahyadi, Rabu (30/9/2026).
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widayati bersama tim gabungan dan konselor langsung menyambangi kediaman anak yang bersangkutan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, anak malang tersebut diketahui kerap diajak ibunya berkeliling untuk mengamen mulai dari kawasan Sememi hingga wilayah Sukomanunggal.
Sebagai langkah solutif, Pemkot Surabaya tidak sekadar melarang aktivitas sang anak di jalanan, melainkan turut memberikan solusi ekonomi bagi keluarganya. Mengutip laporan dari tim pendamping, sang ibu diketahui memiliki keahlian menjahit yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah melalui program pelatihan kerja agar bisa mandiri secara finansial.
Selain keterampilan menjahit, keluarga tersebut juga mengungkapkan ketertarikan untuk membuka usaha kecil-kecilan berupa penjualan gorengan. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengawal dan memfasilitasi rencana tersebut agar kebutuhan dapur keluarga dapat tercukupi tanpa harus mengorbankan masa depan anak.
Menurut penjelasan pihak DP3APPKB, langkah komprehensif ini diambil guna memastikan hak-hak dasar anak, termasuk hak mendapatkan pengasuhan yang layak serta pendidikan formal, dapat kembali terpenuhi dengan baik. Pendampingan psikologis serta penguatan komunikasi keluarga turut diberikan demi membangun ketahanan rumah tangga yang kokoh.