Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / teknologi / Pilunya Dua Instruktur Yoga Asal...
TEKNOLOGI

Pilunya Dua Instruktur Yoga Asal India di Surabaya, Dipaksa Kerja Tanpa Libur Hingga Gaji Ratusan Juta Disunat

By Dwi Intan Sulistiana • 2 min read • 25 September 2026
Ilustrasi instruktur yoga asal India di Surabaya yang mengalami eksploitasi kerja

Ilustrasi instruktur yoga asal India di Surabaya yang mengalami eksploitasi kerja

Nasib malang menimpa dua warga negara India yang bekerja sebagai instruktur yoga di salah satu pusat kebugaran ternama yang berlokasi di Ciputra World Mall, Surabaya, Jawa Timur. Alih-alih mendapatkan penghasilan dan fasilitas yang layak sesuai kontrak kerja, keduanya justru harus menghadapi kenyataan pahit berupa dugaan eksploitasi jam kerja ekstrem serta penunggakan hak finansial bernilai fantastis.

Berdasarkan analisis awak media dari laporan yang dihimpun, operasional harian studio yoga cabang perusahaan asal Jakarta tersebut hanya mengandalkan dua orang pengajar asing, yakni Ankitt Bhatt dan rekannya, Rahul Bhardwaj. Keterbatasan jumlah tenaga pengajar ini lantas dimanfaatkan pihak manajemen dengan membebankan seluruh jadwal kelas tanpa memberikan hari libur yang layak.

Salah satu korban, Ankitt Bhatt, membeberkan bahwa dirinya bersama rekan sejawatnya dipaksa bekerja hingga 13 jam sehari, mulai dari pukul 07.00 hingga 20.00 WIB. Tak hanya kelelahan fisik, ruang gerak mereka juga dikekang secara ketat oleh manajemen perusahaan sehingga tidak diperbolehkan berinteraksi sosial di luar lingkungan studio.

"Waktu itu perusahaan juga enggak bolehkan kami untuk sekadar jalan keluar atau berbincang sama orang lain. Jadi diminta hanya tinggal di studio terus sampai jam pulang," ungkap Ankitt kepada awak media.

Tekanan hidup yang dialami para pengajar asing ini semakin berat lantaran hak finansial mereka selama berbulan-bulan tidak kunjung dilunasi oleh perusahaan. Ankitt menyebutkan bahwa akumulasi gaji serta tunjangan akomodasi miliknya yang belum dibayarkan kini telah menyentuh angka sekitar Rp 130 juta, sementara total keseluruhan tunggakan dari kedua instruktur mencapai Rp 180 juta.

Alih-alih menerima hak bulanan utuh senilai Rp 12 juta yang mencakup gaji pokok dan tunjangan akomodasi apartemen serta transportasi, Ankitt mengaku perusahaan kerap memberikan pembayaran secara dicicil dalam nominal yang sangat minim. Perusahaan berdalih bahwa kondisi finansial mereka sedang mengalami kemunduran setiap kali korban menagih haknya.

Dampak buruk dari sistem kerja yang tidak manusiawi ini turut dirasakan oleh instruktur yoga lainnya, Rahul Bhardwaj, yang mengalami penurunan drastis pada kondisi kesehatan fisiknya. Rahul menceritakan momen ketika ia dipaksa harus mengambil alih seluruh sesi kelas seorang diri dalam kondisi tubuh yang lemah akibat rekannya sedang izin sakit.

"Jadi waktu itu aku masih enggak enak badan dan harus ke rumah sakit, tapi perusahaan masih minta aku untuk mengajar kelas karena Ankitt sakit, padahal aku lagi sakit juga. Akhirnya overwork, stres, dan juga gaji yang belum dibayar," tutur Rahul dengan nada kecewa.

Topics
surabaya yoga warga negara asing eksploitasi kerja gaji menunggak ciputra world
Jurnalis Sosial & Budaya

Dwi Intan adalah jurnalis yang mengkhususkan diri pada isu-isu sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. Lulusan Universitas Negeri Surabaya (UNESA), ia memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial budaya dan kearifan lokal. Tulisannya mengangkat cerita-cerita inspiratif dan isu-isu kemanusiaan.