Pemerintah Kota Malang mengambil langkah sigap dengan menyiapkan layanan pendampingan trauma healing bagi para pelajar SMP Negeri 18. Kebijakan ini diambil menyusul adanya laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah berinisial MAH terhadap sejumlah siswanya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan yang dihimpun, sebanyak delapan orang siswa telah secara resmi mengadukan dugaan tindakan kekerasan tersebut kepada pihak Polresta Malang Kota. Menanggapi situasi ini, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan penuh serta memulihkan mental anak-anak yang terdampak.
Mengutip keterangan resmi pemerintah daerah, petugas gabungan dari Dinsos-P3AP2KB dan Dinas Kesehatan Kota Malang langsung diterjunkan untuk mendatangi kediaman para siswa. Tim khusus ini ditugaskan memantau kondisi psikologis korban guna memastikan mereka terbebas dari rasa takut dan tekanan mental.
Analisis dari awak media menilai langkah cepat penonaktifan terduga pelaku serta intervensi psikologis ini krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan setempat. Pemerintah daerah memastikan proses hukum yang ditangani kepolisian berjalan beriringan dengan pemulihan trauma para korban.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Wali Kota Malang juga menginstruksikan seluruh tenaga pendidik dan kepala sekolah agar mengedepankan pendekatan humanis dalam mendidik siswa. Pihaknya dengan tegas melarang segala bentuk kekerasan fisik di lingkungan sekolah demi menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.