Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri kembali menunjukkan eksistensi dan komitmennya dalam dunia akademik nasional dengan mengirimkan delegasi terbaiknya ke Pulau Dewata. Sebanyak enam orang yang terdiri dari empat dosen dan dua mahasiswa resmi diberangkatkan untuk mengikuti ajang bergengsi Konferensi Nasional Asosiasi Hukum Acara Perdata ke-9.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan yang dihimpun, kegiatan ilmiah tersebut diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali, pada tanggal 7 sampai 8 Oktober 2026. Keikutsertaan ini menjadi agenda rutin yang selalu diikuti oleh institusi tersebut guna memperluas wawasan keilmuan serta memperkuat jejaring kerja sama antarkampus.
Dekan Fakultas Hukum UNISKA Kediri Dr. Zainal Arifin menegaskan bahwa keikutsertaan dalam forum nasional ini sudah menjadi tradisi positif sejak tahun 2018. Menurutnya, langkah ini sangat penting agar para akademisi dapat terus mengikuti dinamika serta pembaruan dalam bidang hukum acara perdata.
Dalam kesempatan tersebut, delegasi membawa sejumlah riset unggulan untuk dipresentasikan di hadapan para pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Salah satu topik utama yang menyita perhatian adalah penelitian mengenai pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa.
Mengutip keterangan Ketua tim peneliti Ali Hasibuan, riset tersebut berfokus pada transformasi penyelesaian sengketa di desa guna memperkuat ketahanan wilayah di Kabupaten Kediri. Proyek penelitian ini juga merupakan hasil karya yang didanai secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada tahun ini.
Selain mengirimkan para presenter handal, keterlibatan civitas akademika UNISKA Kediri semakin lengkap dengan kontribusi dua dosen dalam penulisan Book Chapter ke-12 ADHAPER. Dari analisis awak media, konsistensi pengiriman delegasi ini mencerminkan keberhasilan institusi dalam mengintegrasikan riset berkualitas tinggi ke kancah nasional.