Kabar mengejutkan datang dari kancah politik Jawa Timur setelah tiga kader Partai Gerindra yang menjabat sebagai anggota dewan terjaring razia kepolisian. Mereka diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam sebuah penggerebekan kasus penyalahgunaan narkotika di kamar hotel kawasan Ketintang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga politisi tersebut merupakan kakak-adik yang duduk di kursi legislatif daerah berbeda, yakni Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo, Asrilla Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, serta Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang.
"Kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena berdasarkan aturan barang bukti yang ditemukan di bawah ambang batas, jadi para penyalahguna akan direhabilitasi," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto saat dikonfirmasi.
Menurut analisis awak media, penanganan kasus ini merujuk pada regulasi hukum yang berlaku terkait batas kepemilikan barang haram bagi pengguna murni. Pihak kepolisian menegaskan bahwa dari hasil pendalaman sementara, kedelapan orang yang diamankan tidak terindikasi sebagai bagian dari jaringan pengedar.
"Selain itu, mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 yang disempurnakan melalui SEMA Nomor 3 Tahun 2015, aturan tersebut menitikberatkan orientasi hukuman rehabilitasi bagi penyalahguna murni," pungkas AKP Hadi Ismanto menjelaskan dasar hukum asesmen rehabilitasi tersebut.
Penggerebekan ini sendiri bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di dalam kamar hotel. Dalam penindakan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik sisa pakai sabu, dua butir pil ekstasi kuning, alat isap, hingga korek api.