Loading
Kabayan News Surabaya Kabayan News Surabaya
/home / teknologi / Bantah Isu Pita Cukai Rokok,...
TEKNOLOGI

Bantah Isu Pita Cukai Rokok, Misbakhun Ungkap Klarifikasi Tegas

By Faris Mahmud Wardany • 1 min read • 13 September 2026
Mukhamad Misbakhun memberikan klarifikasi terkait isu pita cukai rokok

Mukhamad Misbakhun memberikan klarifikasi terkait isu pita cukai rokok

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dengan tegas membantah isu miring yang menyeret namanya terkait dugaan keterlibatan dalam pemesanan pita cukai rokok. Isu tersebut sebelumnya mencuat lewat siniar dan sebuah pemberitaan majalah nasional yang dianggap mencatut namanya secara sepihak tanpa dasar yang valid.

Menurut pengamatan tim redaksi, klarifikasi cepat ini penting dilakukan untuk meredam spekulasi liar di tengah masyarakat yang menyoroti transparansi industri hasil tembakau. Misbakhun memastikan seluruh rekam jejak kinerjanya selama mengabdi sebagai wakil rakyat selalu berada di jalur konstitusional dan menjunjung tinggi integritas tinggi.

Sebagaimana dilaporkan dalam keterangan resminya pada Minggu (13/9/2026), politisi senior ini menekankan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar sama sekali. "Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut," ujar Misbakhun menegaskan posisi hukum dan moralnya melalui pesan singkat.

Berdasarkan analisis awak media, polemik ini juga harus disikapi secara bijak dengan melihat realitas geografis di daerah pemilihan sang legislator. Wilayah Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan selama ini memang dikenal sebagai salah satu sentra industri tembakau terbesar di Indonesia yang menyerap banyak tenaga kerja lokal.

Topics
mukhamad misbakhun pita cukai rokok dpr ri djbc komisi xi politik jawa timur ii
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.