Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / berita / Polisi di Sidoarjo Bekali...
BERITA

Polisi di Sidoarjo Bekali Bhabinkamtibmas Mekanisme IKD, Demi Bantu Warga Akses Perlinsos

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 2 Oktober 2026
Petugas kepolisian memberikan pembekalan mekanisme IKD kepada Bhabinkamtibmas di Sidoarjo

Petugas kepolisian memberikan pembekalan mekanisme IKD kepada Bhabinkamtibmas di Sidoarjo

Jajaran Kepolisian Resor Kota Sidoarjo terus memperkuat peran aktif anggotanya di tengah masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan publik. Berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Satuan Binmas Polresta Sidoarjo belum lama ini memberikan pembekalan khusus mengenai mekanisme Identitas Kependudukan Digital atau IKD kepada para Bhabinkamtibmas.

Berdasarkan pengamatan awak media, langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan fungsi Bhabinkamtibmas agar bisa bertindak sebagai agen perlindungan sosial yang handal di wilayah binaan masing-masing. Melalui pembekalan tersebut, para petugas lapangan dibekali pemahaman mendalam terkait tata cara pendaftaran IKD serta pendampingan teknis bagi warga.

Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Inggit Prasetyanto menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di tingkat kelurahan dan desa sangat krusial, terutama untuk menjembatani warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi digital. "Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, termasuk dalam proses registrasi dan verifikasi data untuk memperoleh layanan maupun bantuan sosial dari pemerintah," ujarnya.

Mengutip keterangan resmi kepolisian, sasaran utama dari program pendampingan ini adalah kelompok masyarakat rentan seperti para lanjut usia, penyandang disabilitas, serta warga yang belum familiar dengan penggunaan gawai pintar. Selain membantu proses registrasi digital, petugas juga siaga mendampingi warga dalam melakukan pengecekan data, pembaruan informasi, hingga mengajukan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian pada sistem.

Menurut analisis tim redaksi, pelibatan kepolisian dalam pendampingan sosial ini tidak hanya mempercepat pemerataan informasi digital, tetapi juga mempererat hubungan emosional antara aparat penegak hukum dan warga. "Polri hadir memberikan pendampingan dan pelayanan secara humanis, transparan dan responsif. Ini juga merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambah Inggit.

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap memberikan batasan yang tegas terkait kewenangan anggotanya di lapangan agar tidak terjadi salah tafsir di tengah masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas sama sekali tidak memiliki wewenang untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial.

Penentuan akhir penerima bantuan tetap berada di bawah mekanisme verifikasi resmi melalui sistem DTSEN yang berlaku. Peran aktif Bhabinkamtibmas murni difokuskan pada upaya membantu mempermudah akses, proses registrasi, serta pemutakhiran data kependudukan warga secara transparan.

Menutup rangkaian pengarahan tersebut, aparat kepolisian juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa memberikan pelayanan yang tulus tanpa pamrih. "Pelayanan ini adalah wujud Polisi bersama masyarakat, maka harus dilakukan dengan tulus dan tanpa pungutan. Jangan sampai ada masyarakat yang dibebani biaya dalam mendapatkan pendampingan," pungkasnya.

Topics
bhabinkamtibmas polresta sidoarjo perlinsos identitas kependudukan digital dispendukcapil sidoarjo bantuan sosial jawa timur
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.