Polemik panas melanda lingkungan pendidikan tinggi keagamaan setelah Komisi VIII DPR RI secara resmi mendesak Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk membatalkan pengangkatan Akhmad Muzakki sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya untuk periode 2026-2030.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan dari Jakarta, desakan tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan penting dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama serta rapat dengar pendapat yang turut menghadirkan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada Selasa, 22 September 2026.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima penjelasan langsung dari Menteri Agama terkait rangkaian proses pemilihan hingga pengangkatan rektor tersebut, namun dinamika yang terjadi di lapangan dinilai sudah di luar batas wajar.
Mengutip pernyataan resmi dalam rapat, Marwan menegaskan bahwa "Komisi VIII DPR RI memandang kegaduhan di UIN Sunan Ampel Surabaya telah mengganggu proses perkuliahan dan mengancam terjadinya perpecahan di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika".
Dari analisis awak media, konflik internal ini dikhawatirkan dapat berkepanjangan dan berdampak buruk terhadap mutu pendidikan tinggi jika Kementerian Agama tidak segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan stabilitas serta kondusivitas kampus.