Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / berita / Gerindra Jatim Sikapi Kasus Narkoba,...
BERITA

Gerindra Jatim Sikapi Kasus Narkoba, Kader Terancam Dipecat

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 30 September 2026
Ilustrasi gedung DPRD dan kasus hukum narkoba kader partai

Ilustrasi gedung DPRD dan kasus hukum narkoba kader partai

Dunia politik tanah air kembali digegerkan dengan kabar penangkapan dua wakil rakyat dari daerah yang diduga terseret dalam pusaran kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UA dikabarkan diamankan oleh pihak kepolisian bersama seorang perempuan berinisial A yang disebut-sebut juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Penggerebekan tersebut dilaporkan melibatkan total delapan orang yang turut diamankan oleh aparat berwenang. Menanggapi kabar mengejutkan ini, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan dan informasi resmi dari pihak kepolisian.

"Kami menunggu dari aparat kepolisian apakah benar informasi tersebut. Kami menghormati proses hukum apabila hal itu terjadi," ujar Kharisma saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu, 30 September 2026.

Meski demikian, pihak partai berlambang garuda ini menegaskan tidak akan bersikap gegabah dalam mengambil keputusan administratif maupun politik. Berdasarkan regulasi internal partai, setiap kader yang terjerat persoalan hukum berat secara otomatis akan menghadapi sanksi penonaktifan dari status keanggotaan partai maupun tugas legislatifnya.

"Apabila terbukti tentu akan dipecat dan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) apabila yang bersangkutan menjabat sebagai anggota dewan," tegas Kharisma dengan nada lugas.

Di sisi lain, pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa partai tetap berkomitmen menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sembari menanti hasil investigasi menyeluruh serta rilis resmi dari aparat penegak hukum. Sanksi tegas baru akan dijatuhkan secara final apabila status hukum kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Namun, kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita tunggu pengumuman atau investigasi dari aparat kepolisian," pungkas Kharisma menutup pernyataan resminya.

Topics
gerindra jatim dprd malang dprd banyuwangi kasus narkoba kharisma febriansyah politik indonesia hukum berita nasional
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.