Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / berita / Satgas PKH Serahkan Denda Kawasan...
BERITA

Satgas PKH Serahkan Denda Kawasan Hutan Rp 13,2 Triliun, Negara Raup Aset Jumbo

By Calista Dwi Ardiyanti • 2 min read • 6 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif kawasan hutan oleh Satgas PKH

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif kawasan hutan oleh Satgas PKH

Pemerintah Indonesia kembali mencatatkan capaian signifikan dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset negara sektor kehutanan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH resmi menyerahkan denda administratif beserta hasil penyelamatan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp 13,2 triliun.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, penyerahan aset bernilai jumbo ini turut mencakup penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230 hektare. Momentum penting tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran menteri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh kekayaan negara yang berhasil diselamatkan dari cengkeraman aktivitas pertambangan serta perkebunan ilegal akan dialokasikan secara optimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Negara memastikan dana dari penertiban tersebut langsung disalurkan ke sektor-sektor krusial, mulai dari pembangunan rumah rakyat, renovasi sekolah, perbaikan irigasi, pencegahan kebakaran hutan, hingga peningkatan kesejahteraan aparatur negara seperti guru, hakim, dan tenaga penegak hukum.

"Kita akan punya dana untuk menaikkan gaji guru, gaji semua pegawai negeri, gaji hakim, gaji jaksa, gaji polisi. Kita akan punya uang untuk membantu orang-orang yang lapar," ujar Prabowo dalam arahannya.

Mengutip analisis awak media, langkah tegas penguasaan jutaan hektare kawasan hutan ini dinilai sebagai strategi jangka panjang yang krusial untuk menyelamatkan aset nasional dari kerugian masif akibat eksploitasi tanpa izin.

Dalam catatan kinerja selama dua tahun terakhir, akumulasi total pengembalian uang negara melalui Satgas PKH dilaporkan telah menyentuh angka sekitar Rp 52 triliun dari berbagai sektor penertiban.

Secara keseluruhan, akumulasi kawasan hutan dari sektor perkebunan yang berhasil diambil alih kini telah mencapai lebih dari 6,2 juta hektare dengan taksiran nilai aset menyentuh angka hampir Rp 400 triliun.

"Kalau tidak kalian selamatkan, ini hangus, ini kekayaannya hilang. 6,2 juta ini hampir Rp 400 triliun. Rp 400 triliun kita hilangkan kemiskinan," tegas Presiden menutup penjelasannya.

Topics
satgas pkh prabowo subianto kawasan hutan kejaksaan agung tambang ilegal ekonomi indonesia berita nasional
Jurnalis Investigasi & Analis Politik

Calista adalah jurnalis investigasi yang fokus pada isu-isu politik dan pemerintahan. Lulusan Universitas Airlangga (UNAIR), ia memiliki kepekaan tinggi terhadap dinamika politik lokal dan kebijakan publik. Tulisannya mengungkap fakta-fakta penting yang sering terlewatkan, dengan gaya naratif yang tajam dan kaya akan data.