Kabar mengejutkan datang dari lingkungan legislatif Kabupaten Malang setelah salah satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dikabarkan tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, isu ini langsung memicu perhatian publik luas mengingat posisi kader tersebut sebagai wakil rakyat yang seharusnya memberikan teladan hukum.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mengaku pihaknya justru mengetahui kabar penangkapan tersebut pertama kali melalui pemberitaan media massa pada Selasa (29/9/2026). Setelah mendapat informasi awal itu, jajaran internal fraksi langsung berupaya menghubungi yang bersangkutan namun gagal mendapatkan respons kepastian.
"Kita baru tahu dari teman-teman media. Tahu-tahu dari teman-teman di DPRD. Habis itu, kita langsung mencoba menghubungi yang bersangkutan," ujar Zia Ulhaq saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Malang.
Guna memastikan kevalidan informasi tersebut, pihak fraksi langsung melakukan penelusuran mandiri dengan mengonfirmasi langsung ke jajaran kepolisian di Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur. Namun, dari pengecekan awal yang dilakukan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan atau rilis resmi terkait penangkapan kader berinisial UAM tersebut.
Berdasarkan analisis awak media, ketidakpastian status hukum ini membuat partai memilih untuk tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. "Kalau memang dia ditangkap atau ditahan oleh Polrestabes, berarti pasti ada rilis yang disampaikan oleh pihak kepolisian," tegas Zia sambil menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Zia juga membeberkan bahwa sebelum isu penangkapan ini mencuat ke publik, yang bersangkutan diketahui mangkir tanpa kejelasan dari agenda resmi kunjungan kerja Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Malang ke DKI Jakarta pada awal pekan. Rekan sejawat di komisi bahkan sama sekali tidak mengetahui keberadaan serta alasan ketidakhadiran sang anggota dewan.
Menanggapi sanksi internal partai, Zia menegaskan bahwa Partai Gerindra menerapkan standar zero tolerance terhadap pelanggaran berat seperti narkoba dan korupsi. Meski demikian, mekanisme pemberian sanksi tidak dilakukan serta-merta, melainkan harus melalui prosedur berjenjang mulai dari klarifikasi di tingkat DPC, DPD Jawa Timur, hingga keputusan final di Mahkamah Partai.
Di mata rekan sesama politisi, sosok UAM sebenarnya dikenal sebagai figur pemuda yang cukup aktif dan supel dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di Malang, mulai dari kepengurusan organisasi olahraga hingga paguyuban masyarakat. Kini, pihak fraksi dan partai masih menanti langkah serta rilis resmi dari pihak kepolisian untuk menentukan langkah organisasi selanjutnya.