Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sebanyak 26 orang pejabat untuk mengisi posisi strategis sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan jajaran tokoh penting ini langsung menarik perhatian publik, terutama mengenai transparansi laporan harta kekayaan mereka sebagai penyelenggara negara.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan penelusuran awak media dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercatat dalam sistem Komisi Pemberantasan Korupsi, tercatat sejumlah nama besar dengan kepemilikan aset yang sangat fantastis. Dari analisis tim redaksi, deretan tokoh konglomerat hingga politisi senior mendominasi daftar pejabat dengan kekayaan tertinggi di lembaga penasihat presiden tersebut.
Pengusaha terkemuka Chairul Tanjung tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp7,49 triliun berdasarkan laporan terakhirnya saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Tidak kalah mengejutkan, Dato" Sri Tahir juga mencatatkan harta kekayaan fantastis menyentuh angka Rp9,35 triliun, menempatkannya sebagai salah satu anggota Wantimpres dengan aset paling jumbo.
Sementara itu, sejumlah pejabat lain seperti Muhammad Qodari mencatatkan kekayaan sekitar Rp300,59 miliar, Bambang Soesatyo sebesar Rp212,17 miliar, dan Ignasius Jonan senilai Rp85,31 miliar. Di sisi lain, beberapa tokoh senior lainnya tercatat belum memiliki data laporan terbaru di dalam sistem resmi KPK.
Pelantikan ini diharapkan mampu memberikan pertimbangan dan masukan yang komprehensif bagi jalannya pemerintahan. Publik tentu akan terus menanti transparansi dan pembaruan berkala terkait LHKPN dari seluruh anggota Wantimpres yang baru saja mengemban amanah kenegaraan ini.