Nasib pilu menimpa pasangan suami istri Ida Saidah dan Mustofa yang tinggal di Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Anak ketiga mereka yang masih berusia tiga tahun, Mohammad Gazal Al Farizki, harus mengembuskan napas terakhirnya di ruang ICU RSUD Mohammad Noer Pamekasan setelah berjuang melawan sakit.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan informasi yang dihimpun, awal mula sakitnya sang anak sempat ditangani secara mandiri oleh sang ibu di rumah karena keterbatasan biaya. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi kesehatan bocah laki-laki tersebut tak kunjung menunjukkan tanda-tanda membaik, memaksa keluarga mencari bantuan medis ke bidan hingga klinik setempat.
Kendati berasal dari keluarga nelayan dengan ekonomi pas-pasan, sang ibu sempat berupaya mengurus kepesertaan BPJS agar mendapatkan keringanan biaya pengobatan. Sayangnya, proses administratif tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sementara kondisi buah hati mereka semakin hari kian mengkhawatirkan.
Lantaran membutuhkan penanganan medis segera, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa pasien ke Puskesmas Bandaran menggunakan jalur umum. Namun, beban biaya perawatan harian yang cukup tinggi membuat keluarga kesulitan hingga terpaksa mencari pinjaman uang demi menutupi biaya pemeriksaan laboratorium di luar puskesmas.
Setelah sempat dibawa pulang, kondisi kesehatan Al Farizki kembali memburuk drastis hingga akhirnya pihak keluarga diarahkan mendapatkan fasilitas Biakes Maskin di RSUD Mohammad Noer Pamekasan. Baru sehari dirawat, pasien langsung dipindahkan ke ruang ICU akibat penurunan kesadaran yang sangat signifikan.
Tim medis kemudian menyatakan bahwa pasien harus segera dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya guna menjalani pemeriksaan CT Scan otak secara menyeluruh. Sayangnya, meskipun pihak keluarga telah menyetujui rencana rujukan tersebut, proses pemberangkatan justru tertahan hingga lima hari lamanya di rumah sakit.
Selama masa penantian di ruang ICU, pihak keluarga mengaku tidak diperbolehkan mendampingi korban secara langsung dan kerapmendapatkan jawaban menggantung dari pihak medis terkait alasan keterlambatan rujukan. Pihak rumah sakit berdalih bahwa belum ada informasi lanjutan maupun ketersediaan kamar di rumah sakit tujuan.
Puncak kepedihan keluarga terjadi pada hari Selasa, di mana petugas medis mendadak memanggil keluarga untuk mengabarkan bahwa kondisi pasien telah berada di titik kritis. Sang ibu baru diizinkan masuk ke ruang ICU saat detik-detik terakhir sebelum sang anak dinyatakan meninggal dunia.
Dari analisis awak media, kasus ini menyoroti kembali kompleksitas birokrasi layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu serta krulialnya kecepatan penanganan gawat darurat. Keterlambatan prosedur rujukan kerap menjadi momok tersakit bagi pasien berpenghasilan rendah yang mengandalkan jaminan kesehatan pemerintah.
Kepergian sang buah hati meninggalkan duka mendalam serta tanda tanya besar di benak keluarga terkait efektivitas pelayanan medis bagi pengguna fasilitas kesehatan khusus warga miskin. Keluarga berharap kejadian serupa tidak lagi menimpa pasien lain di masa mendatang.