Kasus hilangnya dua benda bersejarah berupa batu yoni di Situs Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai sorotan serius dari kalangan legislatif daerah. Berdasarkan analisis awak media, kejadian ini kembali membuka mata publik akan rentannya keamanan situs-situs purbakala yang tersebar di berbagai daerah akibat minimnya pengawasan instansi terkait.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menegaskan bahwa insiden kehilangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan sebuah persoalan berulang yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah daerah. Menurut Candra, pemerintah seharusnya memiliki sistem pemantauan berkala agar keberadaan dan kondisi benda bersejarah dapat terpantau dengan baik tanpa harus menunggu terjadinya kasus pencurian.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kerentanan di Situs Pocangan diperparah oleh ketiadaan juru pelihara resmi sejak beberapa tahun terakhir akibat petugas sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Pihak Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Jember bahkan mengakui bahwa peninjauan terakhir ke lokasi situs tersebut baru dilakukan pada tahun 2025 lalu.
Selain masalah pengawasan lapangan, DPRD Jember juga menyoroti lambatnya pemutakhiran data benda cagar budaya yang saat ini masih mengacu pada pendataan tahun 2015. Berdasarkan pandangan para pengamat, ketiadaan Tim Ahli Cagar Budaya serta minimnya fasilitas museum yang memadai di Jember menjadi tantangan tersendiri dalam upaya melestarikan warisan sejarah masa klasik.