Loading
Bandar Bola Kabayan News Surabaya Bandar Bola Kabayan News Surabaya
/home / nasional / Dua Batu Yoni di Jember Hilang, DPRD...
NASIONAL

Dua Batu Yoni di Jember Hilang, DPRD Sentil Lemahnya Pengawasan

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 27 September 2026
Ilustrasi situs cagar budaya dan batu yoni di Jember

Ilustrasi situs cagar budaya dan batu yoni di Jember

Kasus hilangnya dua benda bersejarah berupa batu yoni di Situs Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai sorotan serius dari kalangan legislatif daerah. Berdasarkan analisis awak media, kejadian ini kembali membuka mata publik akan rentannya keamanan situs-situs purbakala yang tersebar di berbagai daerah akibat minimnya pengawasan instansi terkait.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menegaskan bahwa insiden kehilangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan sebuah persoalan berulang yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah daerah. Menurut Candra, pemerintah seharusnya memiliki sistem pemantauan berkala agar keberadaan dan kondisi benda bersejarah dapat terpantau dengan baik tanpa harus menunggu terjadinya kasus pencurian.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kerentanan di Situs Pocangan diperparah oleh ketiadaan juru pelihara resmi sejak beberapa tahun terakhir akibat petugas sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Pihak Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Jember bahkan mengakui bahwa peninjauan terakhir ke lokasi situs tersebut baru dilakukan pada tahun 2025 lalu.

Selain masalah pengawasan lapangan, DPRD Jember juga menyoroti lambatnya pemutakhiran data benda cagar budaya yang saat ini masih mengacu pada pendataan tahun 2015. Berdasarkan pandangan para pengamat, ketiadaan Tim Ahli Cagar Budaya serta minimnya fasilitas museum yang memadai di Jember menjadi tantangan tersendiri dalam upaya melestarikan warisan sejarah masa klasik.

Topics
batu yoni situs pocangan dprd jember cagar budaya jember sukowono disparbudpora
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.