Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan adanya dugaan kasus perundungan atau bullying yang menimpa sejumlah siswa di SDN Mejayan 1, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan dan intimidasi ini diduga dilakukan oleh para pelajar di lingkungan sekolah yang sama, memicu keresahan mendalam di kalangan para orangtua murid.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Salah satu wali murid kelas 4 berinisial MA mengungkapkan bahwa anaknya berulang kali menjadi korban perlakuan tidak menyenangkan dari kakak kelas. Modus operandi yang digunakan pelaku beragam, mulai dari pemalakan uang saku hingga perusakan barang pribadi korban di area sekolah.
"Jadi anak saya cerita saat pulang sekolah dimintain uang sama kakak kelasnya. Bahkan, saat hendak ke kantin, anak saya dicegat tiga sampai empat orang. Anak saya mau melawan juga enggak bisa. Di situ uang sakunya dimintai sekitar Rp 6.000 sampai Rp 8.000," ujar MA.
Tidak hanya mengalami pemalakan, korban juga mendapati barang-barangnya dirusak, seperti kaus kaki yang diduga digunting oleh pelaku saat korban sedang melaksanakan ibadah di mushala sekolah. Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa minimnya pengawasan di sudut-sudut sekolah sering kali menjadi celah bagi pelaku untuk melakukan intimidasi tanpa terdeteksi oleh guru.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh wali murid berinisial KI. Anaknya bahkan tercatat sudah mengalami perundungan sebanyak empat kali, di mana insiden terparah meninggalkan bekas benjolan di kepala korban akibat lemparan batu.
"Jumat lalu sudah keempat kalinya. Sebelumnya perundungan terjadi pada awal masuk sekolah," kata KI dengan nada cemas.
Menanggapi maraknya insiden ini, para orangtua mengaku serba salah. Sebagian besar memilih untuk bungkam karena khawatir anak-anak mereka akan mendapat ancaman atau perlakuan yang semakin buruk jika kasus ini dilaporkan secara resmi.
Meski demikian, MA mengaku telah berinisiatif menyampaikan peristiwa tersebut kepada pihak wali kelas. Sayangnya, hingga kini tindak lanjut dari laporan itu dinilai lamban dan tidak menunjukkan kejelasan penanganan.
Berdasarkan analisis awak media, lambatnya respons pihak institusi pendidikan dalam merespons laporan perundungan dapat memperburuk trauma psikologis korban serta menciptakan budaya impunitas bagi pelaku. Hal ini menuntut adanya investigasi independen serta evaluasi total terhadap sistem pengawasan internal sekolah.
Para orangtua mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun segera turun tangan untuk melakukan penelusuran menyeluruh. Langkah cepat ini dinilai krusial guna mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.