Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial H berusia 50 tahun di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan publik. Korban secara resmi melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke pihak berwajib demi menuntut keadilan setelah diserang oleh seorang perempuan berinisial JM.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pengamatan tim redaksi, insiden bermula dari ketegangan terkait urusan pribadi yang merembet hingga aksi pelabrakan di kediaman korban. H mengaku bahwa dirinya tidak hanya dimaki, tetapi juga mengalami tindakan fisik berupa penjambakan dan pemukulan hingga mengalami memar di sekujur tubuhnya.
"Saya dijambak, ditonjok. Saya sudah capek, akhirnya saya membela diri dengan menendang dan mencakar," ujar H saat menceritakan kronologi kejadian yang turut disaksikan oleh anaknya yang ketakutan.
Merasa terancam dan mengalami kesakitan fisik, H langsung mendatangi Polsek Blega untuk membuat laporan resmi serta menjalani visum. Namun, proses penanganan yang dinilai lamban membuat korban akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini langsung ke Polres Bangkalan.
Kuasa hukum korban, Irdiana Kusumawati, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan transparan. Hingga kini, pihak korban berharap ada ketegasan hukum agar insiden serupa tidak terulang dan memberikan rasa aman bagi keluarganya.