Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut suatu perkara hukum dengan menyasar kediaman pejabat tinggi negara. Berdasarkan laporan yang dihimpun di lapangan, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut mendatangi sebuah rumah yang berada di Jalan Peltu Mujiono, Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis awak media, penggeledahan di wilayah Jawa Timur ini diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan penanganan kasus yang menyeret Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, Lampri. Rombongan penyidik tiba di lokasi sasaran dengan mengendarai armada mobil berwarna hitam.
Proses penggeledahan tersebut turut disaksikan secara langsung oleh perangkat pemerintahan desa setempat. Pelaksana Tugas Sekretaris Desa Kecubung, Supriyadi, membenarkan bahwa pihaknya diminta untuk mendampingi jalannya pemeriksaan sebagai saksi resmi.
Menurut keterangan Supriyadi, tim penyidik menyisir secara mendetail setiap sudut ruangan dan kamar yang ada di dalam bangunan tersebut. Setelah merampungkan pemeriksaan intensif, petugas terlihat keluar dengan membawa barang-barang yang dikemas dalam tiga koper besar serta satu kardus.
Kendati membawa sejumlah wadah penyimpanan, pihak desa menyebutkan bahwa pemeriksaan di lokasi tersebut tidak berujung pada penyitaan barang bukti resmi karena kediaman itu terpantau kosong. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, rumah tersebut kesehariannya ditempati oleh kerabat sang pejabat dan tidak ditinggali secara langsung oleh Lampri.
Selain rumah tinggal, area sekitar lokasi juga menyatu dengan fasilitas kantor organisasi masyarakat setempat. Kehadiran aparat penegak hukum sempat mengejutkan para staf dan karyawan yang berada di sekitar lokasi sebelum akhirnya tim penyidik meninggalkan tempat kejadian perkara.