Warga Kabupaten Nganjuk dihebohkan dengan penemuan situs peninggalan masa lampau yang cukup memukau di wilayah mereka. Sebanyak tujuh unit sumur jobong dari era Kerajaan Majapahit berhasil ditemukan secara tidak sengaja di kawasan tepi Sungai Brantas, Desa Tayang, Kecamatan Ngronggot.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan di lapangan, temuan benda bersejarah ini pertama kali terkuak ketika warga setempat tengah melakukan aktivitas penggalian tanah urugan. Tidak lama berselang, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk bersama aparat desa dan Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk langsung bergerak cepat mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan.
Menurut Ketua Kota Sejuk, Amin Fuadi, ketujuh sumur kuno tersebut ditemukan pada posisi yang sangat dekat dengan bibir Sungai Brantas, yakni berjarak sekitar 15 meter saja. Keunikan dari penemuan ini terletak pada susunannya yang saling berdampingan dengan jarak hanya tiga meter antar sumur.
"Nah, yang unik ini ditemukan sumur jobong ini yang berdampingan ya. Jaraknya hanya 3 meter. Dan tumpukan dari jobongnya ini yang terlihat sudah terbongkar ini tiga, tiga tumpukan. Nah, yang belum terbongkar ini kemungkinan juga tiga. Karena mungkin relatif relatif dangkal airnya sehingga hanya tiga," terang Amin.
Pengamatan dari awak media dan tim komunitas sejarah menunjukkan bahwa struktur jobong ini merupakan ciri khas teknologi arsitektur air yang berkembang pesat pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Teknologi ini menggunakan cetakan tanah liat yang dibakar secara bundar untuk menjaga kemurnian air.
"Kalau sekarang ini, membuat sumur maupun septic tank kan menggunakan bis beton. Nah, jobong ini itu fungsinya hampir sama dengan bis beton itu. Berarti teknologi Majapahit pada saat itu sudah luar biasa. Mereka sudah mengenal teknik pembuatan sumur agar tidak rusak kualitas airnya," ungkap Amin.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk berencana untuk segera mengambil alih penanganan situs ini melalui proses serah terima resmi dari pihak pemerintah desa. Langkah konservasi lanjutan sangat diperlukan guna meneliti lebih dalam usia pasti serta fungsi historis dari pemukiman kuno di sepanjang aliran Sungai Brantas tersebut.