Warga Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan sebuah mortir aktif di gudang pengepul barang bekas Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Sabtu (18/7/2026). Polres Malang bersama Tim Gegana Brimob Polda Jatim bertindak cepat mensterilkan lokasi demi menjamin keamanan warga.
Kronologi Ditemukannya Mortir Aktif
Baca Juga
-
Antisipasi Bencana, BPBD Kabupaten Malang Perkuat Kesiapsiagaan Personel
BPBD Kabupaten Malang menggelar rakor evaluasi kinerja di Mako Kepanjen guna memperkuat respons...
-
Dinas Perpustakaan Batu Hadirkan Program LA IKI SIP, Arsipkan Dokumen Warga
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu meluncurkan program LA IKI SIP untuk mendigitalisasi...
-
Dworowati Lantern Festival Meriahkan HUT ke-184 Desa Ngabab Pujon Malang
Dworowati Lantern Festival 2026 sukses digelar di Desa Ngabab, Pujon, Malang dengan pelepasan...
-
Kandang Ayam di Tulungagung Terbakar, 3.100 Ekor Mati Dilalap Api
Kebakaran menghanguskan kandang ayam di Kedungwaru, Tulungagung, membunuh 3.100 ekor ayam dengan...
Benda berbahaya tersebut pertama kali dijumpai oleh pemilik gudang saat menyortir tumpukan besi tua sekitar pukul 10.45 WIB. Sadar akan potensi marabahaya, pemilik gudang langsung melapor ke perangkat desa dan meneruskannya ke kepolisian.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengonfirmasi personel Polsek Kepanjen dan Polres Malang langsung meluncur ke lokasi kejadian. "Area di sekitar gudang langsung dipasangi pembatas agar masyarakat tidak mendekat selagi menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom)," ungkap Budiono, Minggu (19/7/2026).
Proses Pemusnahan dan Penyelidikan Kepolisian
Seusai dianalisis di lokasi, Tim Gegana mengevakuasi mortir tersebut untuk segera dimusnahkan. Pemusnahan atau disposal dieksekusi di kawasan Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, sekitar pukul 16.00 WIB sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan aman dan terkendali.
Aparat kepolisian masih terus menggelar investigasi mendalam guna menelusuri asal-usul mortir hingga bisa terdampar di tempat penampungan barang rongsokan.
Imbauan Penting untuk Masyarakat
Atas insiden ini, Polres Malang mengimbau keras masyarakat agar tidak menyentuh maupun memindahkan objek yang dicurigai sebagai bahan peledak atau amunisi. Warga diminta segera melapor ke kepolisian terdekat bila menemukan benda mencurigakan.