Dinas Perpustakaan Batu Hadirkan Program LA IKI SIP, Arsipkan Dokumen Warga

Program layanan LA IKI SIP Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu menyasar masyarakat melalui desa dan kelurahan.
Program layanan LA IKI SIP Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu menyasar masyarakat melalui desa dan kelurahan.
Ringkasan: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu meluncurkan program LA IKI SIP untuk mendigitalisasi dokumen penting warga lewat kerja sama desa dan kelurahan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu terus mempermudah masyarakat dalam mengamankan dokumen penting. Melalui program layanan LA IKI SIP, dinas membantu warga mengubah dokumen fisik menjadi arsip digital pada Selasa (21/7/2026).

Jangkau Warga Lewat Desa dan Kelurahan

Baca Juga

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu, Abdul Rais, menyampaikan bahwa program ini ditujukan untuk masyarakat umum. Pada tahap awal, pelaksanaannya dikoordinasikan lewat pemerintah desa dan kelurahan agar lebih terorganisasi.

"Iya masyarakat umum. Cuman masyarakat umum itu nanti dikoordinasikan melalui desa. Sebenarnya masyarakat umum boleh, mereka mendaftar untuk melakukan langsung melalui Dinas Perpustakaan juga boleh. Tapi sementara ini kita bekerja sama dengan desa dan kelurahan," kata Abdul Rais, Selasa (21/7/2026).

Kolaborasi Digitalisasi Arsip Kependudukan

Pelaksanaan program LA IKI SIP juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Hal ini berkaitan erat dengan proses digitalisasi dokumen administrasi kependudukan yang dimiliki oleh warga.

Abdul Rais menegaskan bahwa perannya bukan menerbitkan dokumen baru, melainkan menyediakan salinan digital. "Yang kita lakukan ini adalah kita membuat arsip. Jadi mudahnya itu masyarakat punya hard copy-nya, kita bantu untuk punya soft copy-nya," jelasnya.

Sediakan Cadangan Dokumen Penting

Salinan digital tersebut akan disimpan dalam sistem arsip digital Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu. Keberadaan arsip ini menjadi cadangan aman apabila warga sewaktu-waktu membutuhkan data dari dokumen mereka.

Program LA IKI SIP dipastikan tidak mengambil atau menggantikan dokumen fisik milik masyarakat. Dokumen asli tetap dipegang pemilik, sementara dinas mengelola salinan digitalnya demi kenyamanan warga.