Loading
Kabayan News Surabaya Kabayan News Surabaya
/home / berita / Mas Ibin Beberkan Alasan Dana Hibah...
BERITA

Mas Ibin Beberkan Alasan Dana Hibah KONI Blitar Tertahan, Terbentur Aturan Hukum

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 13 September 2026
Wali Kota Blitar Mas Ibin memberikan penjelasan terkait dana hibah KONI Blitar

Wali Kota Blitar Mas Ibin memberikan penjelasan terkait dana hibah KONI Blitar

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin akhirnya buka suara terkait polemik pencairan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar senilai Rp 2,8 miliar. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, polemik ini mencuat setelah dana pembinaan atlet tersebut tak kunjung cair dan memicu aksi unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, yang juga bertindak sebagai Plt Ketua KONI.

Dalam keterangannya pada acara Ngopi Bareng Mas Wali, Jumat (11/9/2026), Mas Ibin menjelaskan bahwa hambatan utama pencairan dana hibah tersebut berkaitan erat dengan aspek regulasi dan kepatuhan hukum. Pemerintah Kota Blitar merujuk pada rekomendasi Biro Hukum yang secara tegas menyatakan bahwa pemda tidak diperbolehkan menjalin hubungan hukum dengan seseorang yang memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana kasus korupsi dan masih dalam masa pencabutan hak politik.

Permasalahan ini bermula ketika M Samanhudi Anwar terpilih sebagai Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2030 dalam Musyawarah Olahraga Kota pada 19 Mei 2026 lalu. Sebagaimana diketahui publik, Samanhudi merupakan mantan Wali Kota Blitar yang pernah tersangkut kasus korupsi dan dijatuhi vonis hukuman penjara serta pencabutan hak politik selama 5 tahun oleh pengadilan.

Menurut keterangan Mas Ibin, pihak pemerintah daerah telah berhati-hati dan meminta petunjuk dari berbagai instansi berwenang seperti kejaksaan serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan langkah yang diambil tidak melanggar aturan. "Bahkan kami minta petunjuk kepada kejaksaan, BPK tapi belum juga terbit petunjuknya. Lha kita kan enggak berani melakukan hibah," ujarnya.

Setelah Samanhudi akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya, KONI Provinsi Jawa Timur menunjuk Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba sebagai Pelaksana Tugas Ketua KONI Kota Blitar melalui penerbitan Surat Keputusan. Berdasarkan penugasan tersebut, Plt Ketua KONI semestinya segera bersurat kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa guna memilih ketua definitif.

Namun, dinamika politik lokal justru memanas setelah aksi unjuk rasa digelar oleh ratusan atlet dan pengurus cabang olahraga. Menanggapi situasi tersebut, Mas Ibin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para atlet dan pelatih di Kota Blitar atas keterlambatan pencairan dana hibah yang krusial bagi pembinaan prestasi olahraga daerah.

Topics
mas ibin koni blitar wali kota blitar samanhudi anwar elim tyu samba berita blitar dana hibah pemkot blitar
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.