Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya agar lebih serius memperkuat sistem pencegahan praktik pungutan liar di berbagai sektor layanan publik. Langkah preventif yang komprehensif dinilai sangat mendesak agar celah korupsi kecil di lapangan dapat ditutup rapat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pengamatan tim redaksi, desakan tersebut mencuat menyusul temuan dugaan pungli yang melibatkan oknum pegawai terhadap pedagang kecil di kawasan strategis kota. Kasus ini menegaskan bahwa persoalan pungutan liar masih menjadi tantangan laten yang membutuhkan pembenahan struktural secara menyeluruh.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyatakan bahwa pendekatan penindakan semata tidak akan pernah cukup untuk meredam akar masalah di masyarakat. Politisi yang kerap disapa Bang Udin ini mengibaratkan fenomena tersebut bagaikan api dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat kembali membesar.
"Kasus pungli di Surabaya sebenarnya sudah lama terjadi. Hari ini seperti api dalam sekam yang akhirnya mencuat di berbagai sektor, baik di sentra wisata kuliner, pedagang kaki lima, maupun di tempat-tempat lainnya," ungkapnya dalam keterangan resmi.
Dari analisis awak media, keberhasilan reformasi birokrasi di tingkat daerah sangat bergantung pada keberanian pemerintah menghadirkan sistem digitalisasi pelayanan yang transparan. Keterlibatan aktif dari jajaran tingkat bawah seperti kecamatan hingga rukun tetangga juga dipandang krusial untuk mengawasi setiap lini pelayanan.
Selain mendorong penguatan pengawasan internal, politikus Partai Demokrat itu juga mengajak masyarakat agar lebih berani menolak segala bentuk tarikan liar di luar ketentuan resmi. Edukasi publik yang masif diyakini mampu membangun mental antikorupsi sejak dari akar rumput.
"Kesadaran masyarakat juga harus dibangun. Warga yang dimintai pungutan di luar aturan harus berani menolak dan memahami bahwa praktik seperti itu tidak dibenarkan," tegasnya.
Kendati demikian, pihak legislatif tetap mendukung langkah sanksi tegas bagi oknum yang terbukti bersalah sebagai instrumen efek jera. Kombinasi antara pencegahan yang sistematif dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi.