Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menggerakkan tim khusus untuk mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Tim tersebut berisikan sembilan jaksa senior dari berbagai posisi strategis, termasuk mantan Kajati dan Wakajati Jawa Timur.
Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca Juga
-
Aksi Bon Jovi di Madison Square Garden Bikin Fans Heboh
Grup band rock legendaris Bon Jovi sukses menggelar residensi konser "Forever Tour" di Madison...
-
Antisipasi Bencana, BPBD Kabupaten Malang Perkuat Kesiapsiagaan Personel
BPBD Kabupaten Malang menggelar rakor evaluasi kinerja di Mako Kepanjen guna memperkuat respons...
-
Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Lionel Messi Ungkap Kekecewaan
Lionel Messi tak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai Argentina tumbang dari Spanyol di final...
-
Argentina Libas Inggris 2-1, Lionel Messi Cetak Rating 9 Dan Lolos Final
Argentina sukses menembus final Piala Dunia 2026 setelah menumbangkan Inggris 2-1 berkat...
Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/7/2026). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi penanganan tiga perkara besar, yakni PLTU Batu Bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Pemeriksaan Perdana oleh Tim Khusus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim khusus telah mulai bekerja. Pemeriksaan perdana terhadap Febrie berlangsung pada Jumat (17/7/2026).
"Iya, sudah mulai bekerja," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/7/2026). Meski demikian, pihak Kejagung belum membeberkan detail hasil pemeriksaan tersebut.
Dicecar 18 Pertanyaan dan Belum Ditahan
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu, Febrie dicecar 18 pertanyaan. Materi pertanyaan difokuskan pada perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi di PT Asabri.
Usai menjalani BAP, Febrie langsung dipulangkan dan belum dilakukan penahanan. Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, membenarkan kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik.
"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9 sampai selesai ada 18 pertanyaan. Delapan belas pertanyaan sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan," ungkap Hotman Paris pada Jumat lalu.